Buni Yani melalui kuasa hukum menyampaikan sembilan poin nota keberatan atau eksepsi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Salah satu poin mempersoalkan lokasi persidangan.
"Eksepsi ada sembilan poin. Namun, dari semua itu, kami simpulkan bahwa 8 poin Buni Yani memandang dakwaan tidak jelas sehingga perlu dibatalkan. Sedangkan, 1 poin menyangkut tempat sidang," papar Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari kepada LiputanterkSufari pun menanggapi keluhan Buni Yani tersebut. Dia mengatakan, pemindahan tempat persidangan merupakan kewenangan hakim. Tentunya, mengacu kepada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Dalam KUHP mengatur mengenai kondusifitas," ucap dia.
Atas pertimbangan itu, menurutnya persidangan Buni Yani lebih baik digelar di Kota Bandung. Di sana, dari segi keamanan petugas nampak lebih siap menghadapi aksi massa yang dapat mengganggu kelancaran sidang.
"Eksepsi ada sembilan poin. Namun, dari semua itu, kami simpulkan bahwa 8 poin Buni Yani memandang dakwaan tidak jelas sehingga perlu dibatalkan. Sedangkan, 1 poin menyangkut tempat sidang," papar Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari kepada LiputanterkSufari pun menanggapi keluhan Buni Yani tersebut. Dia mengatakan, pemindahan tempat persidangan merupakan kewenangan hakim. Tentunya, mengacu kepada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Dalam KUHP mengatur mengenai kondusifitas," ucap dia.
Atas pertimbangan itu, menurutnya persidangan Buni Yani lebih baik digelar di Kota Bandung. Di sana, dari segi keamanan petugas nampak lebih siap menghadapi aksi massa yang dapat mengganggu kelancaran sidang.
"Sangat abstrak kalau dijelaskan. Misalnya seperti kemarin (di Bandung) banyak unjuk rasa berlebihan. Seperti itu bisa mengganggu agenda persidangan," ucap dia.
Jaksa Penutut Umum (JPU) menanggapi eksepsi yang diajukan kuasa hukum Buni Yani pada 4 Juli 2017 mendatang.
"Eksepsi adalah hak dari penasehat hukum atau terdakwa. Setelah itu, tanggal 11 Juli 2017 baru putusan sela. Berlanjut ke tahap pembuktian," tukas Sufari.ini24, Kamis 29 Juni 2017.
MalaikatQQ Merupakan SITUS POKER ONLINE Indonesia yang Terpercaya dan memberikan Kemudahan dan Kenyamanan bagi para pencinta POKER ONLINE INDONESIA Kami Juga Memiliki Berbagai Jenis Permainan Seperti
Agen Poker
Agen Domino
AduQ Online
Sakong Online
Capsa Susun Online
BandarQ Online
Bandar Poker Online
MalaikatQQ menyediakan pelayanan selama 24jam penuh oleh customer service dengan pengalaman melayani member setia kami di Agen Poker Online INDONESIA serta sistem keamanan yang tinggi dan tanpa campur tangan ADMIN, Kami siap untuk memberikan Sensasi Berbeda dalam meraih Kemenangan anda di Situs Poker Online INDONESIA.
MARI SEGERA BERGABUNG BERSAMA KAMI di Agen Poker Domino Online INDONESIA.
Jaksa Penutut Umum (JPU) menanggapi eksepsi yang diajukan kuasa hukum Buni Yani pada 4 Juli 2017 mendatang.
"Eksepsi adalah hak dari penasehat hukum atau terdakwa. Setelah itu, tanggal 11 Juli 2017 baru putusan sela. Berlanjut ke tahap pembuktian," tukas Sufari.ini24, Kamis 29 Juni 2017.
MalaikatQQ Merupakan SITUS POKER ONLINE Indonesia yang Terpercaya dan memberikan Kemudahan dan Kenyamanan bagi para pencinta POKER ONLINE INDONESIA Kami Juga Memiliki Berbagai Jenis Permainan Seperti
Agen Poker
Agen Domino
AduQ Online
Sakong Online
Capsa Susun Online
BandarQ Online
Bandar Poker Online
MalaikatQQ menyediakan pelayanan selama 24jam penuh oleh customer service dengan pengalaman melayani member setia kami di Agen Poker Online INDONESIA serta sistem keamanan yang tinggi dan tanpa campur tangan ADMIN, Kami siap untuk memberikan Sensasi Berbeda dalam meraih Kemenangan anda di Situs Poker Online INDONESIA.
MARI SEGERA BERGABUNG BERSAMA KAMI di Agen Poker Domino Online INDONESIA.





Post a Comment